Sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan Zakat Fitrah

PONOROGO (SMPN 1) – Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan berkah. Momen tersebut tidak dilewatkan oleh warga SMP Negeri 1 Ponorogo dalam menunaikan kewajiban untuk melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan pembersih harta dan jiwa bagi orang-orang yang sedang berpuasa. Kegiatan ini bertujuan untuk mensucikan umat muslim yang berpuasa dari kata-kata dan perbuatan yang tidak berguna serta sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama, terutama kepada yang membutuhkan. Pembayaran zakat fitrah ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada peserta didik SMP Negeri 1 Ponorogo melalui wali kelas.

Peserta didik dapat mengumpulkan zakat fitrah dengan 2,7 kilogram beras atau dengan uang tunai sebesar Rp  35.000,00 dan waktu yang sudah terjadwal sesuai jenjang kelasnya masing-masing. Zakat fitrah yang terkumpul akan dibagikan ke yayasan, panti asuhan, masyarakat sekitar, dan peserta didik SMP Negeri 1 Ponorogo yang membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara sekolah dengan pihak terkait dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Drs. Bambang Basuki, Waka Kesiswaan SMPN 1 Ponorogo, menyampaikan, sebanyak 800 kilogram beras yang disalurkan kepada Yayasan Mukti Wibawa Jalen, Panti Dhuafa Lansia Ngasinan, Pondok Darul Hizbi Grogol, dan beberapa peserta didik SMP Negeri 1 Ponorogo. Zakat fitrah tersebut didistribusikan langsung oleh panitia kepada yang membutuhkan.

Kepala SMP Negeri 1 Ponorogo, Drs. H. Imam Mujahid, M.A., secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan dan tukang becak yang berada di sekitar SMP Negeri 1 Ponorogo. Pelaksanaan pembagian zakat fitrah berjalan dengan lancar dan tersalurkan dengan baik kepada yang berhak menerima zakat fitrah tersebut. Kegiatan pembayaran dan pembagian zakat fitrah ini diharapkan mampu menjadi pendidikan dan pembiasaan dalam melaksanakan ibadah wajib seorang muslim. Selain itu, zakat fitrah ini juga diharapkan merangsang kepekaan sosial kepada peserta didik dengan mendistribusikan zakat kepada fakir miskin dan yang berhak menerima zakat fitrah, khususnya warga sekitar.