PELAKSANAAN PENILAIAN AKHIR TAHUN
Semakin meningkatnya jumlah orang terdeteksi positif Covid-19 dan meluasnya pandemi mengharuskan proses penyelenggaraan pendidikan dilakukan dari rumah guna menahan laju penularan wabah virus corona. Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah atau study from home (SFH), maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) sebagai penentu kenaikan kelas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti halnya mengumpulkan peserta didik dan guru di sekolah untuk UAS tidak diperkenankan selama masa darurat.
Dalam poin ke-4 disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik tidak boleh dilakukan, seperti di sekolah. Namun, hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
- Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
- Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
- Penentu kelulusan siswa SD hingga SMA Aturan mengenai Ujian Sekolah untuk kelulusan juga diatur dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (covid-2019).
Karena adanya putusan dalam pelaksaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada masa pandemic covid-19, maka sekolah melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dengan sistem daring , hal ini juga memudahkan sekolah untuk penilaian hasil akhir dari proses belajar selama satu semester.
SMP NEGERI 1 ponorogo terhitung mulai tanggal 2 – 8 juni 2020 melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Pelaksanaan PAT dalam satu hari terdapat 2 mata pelajaran yang diawasi oleh wali kelas masing-masing dilakukan 2 sesi yaitu sesi pertama pada pukul 08.00-10.00 dan berakhir pada sesi kedua 13.00- 14.30.